Evaluasi
Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota
1.
Efek-efek Ekonomis Koperasi
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan dalam hal ini anggota juga mengharapkan hasil atau efek dari keanggotaannya dalam koperasi efek tersebut antara lain yaitu kemanfaatan ekonomis.
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan dalam hal ini anggota juga mengharapkan hasil atau efek dari keanggotaannya dalam koperasi efek tersebut antara lain yaitu kemanfaatan ekonomis.
Kemanfaatan
ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang jasa oleh
perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di
perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU)
baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka
setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk
anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya
analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang
bersaing.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1. jika kegiatan tersebut sesuai dengan
kebutuhan
2. jika pelayanan itu ditawarkan dengan
harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang
diperolehnya dari pihak-pihak lain diluar koperasi.
2. Efek Harga dan Efek biaya
Istilah partisipasi dikembangkan untuk menyatakan atau menunjukan peran serta (keikutsertaan) seseorang atau sekelompok orang dalam aktivitas tertentu.Karena itulah partisipasi anggota koperasi sangat menentukan keberhasilan koperasi. Dimensi-dimensi partisipasi dijelaskan sebagai berikut :
a. Dimensi partisipasi dipandang dari sifatnya
Dipandang dari segi sifatnya, partisipasi dapat berupa partisipasi yang dipaksakan (forced) dan partisipasi sukarela (foluntarry). Jika tidak dipaksa oleh situasi dan kondisi, partisipasi yang dipaksakan tidak sesuai dengan prinsip koperasi keanggitaan terbuka dan sukarela serta manajemen demokratis. Partisipasi yang sesuai pada koperasi adalah partisipasi yang bersifat sukarela.
b. Dimensi partisipasi dipandang dari bentuknya
Dipandang dari sifat keformalannya, partisipasi dapat bersifat normal (formal participation) dan dapat pula bersifat informal (informal participation). Pada koperasi kedua bentuk partisipasi ini bisa dilaksanakan secara bersama-sama.
c. Dimensi partisipasi dipandang dari pelaksanaannya
Dipandang dari segi pelaksanaannya, partisipasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Pada koperasi partisipasi langsung dan tidak langsung dapat dilaksanakan secara bersama-sama tergantung pada situasi dan kondisi serta aturan yang berlaku. Partisipasi langsung dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas koperasi (membeli atau menjual kepada koperasi), memberikan saran-saran atau informasi dalam rapat-rapat, memberikan kontribusi modal, memilih pengurus, dan lain-lain. Partisipasi tidak langsung terjadi apabila jumlah anggota terlampau banyak, anggota tersebar diwilayah kerja koperasi yang terintegrasi, sehingga diperlukan perwakilan-perwakilan utnuk menyampaikan aspirasinya.
d. Dimensi partisipasi dipandangg dari segi kepentingannya
Dari segi kepentingannya partisipasi dalam koperasi dapat berupa partisipasi kontributis ( contributif participation) dan partisipasi intensif (incentif participation). kedua jenis ini timbul sebagai akibat dari peran ganda anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Dalam kedudukannya sebagai pemilik :
1. para anggota memberikan
kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dalam
bentuk kontribusinya terhadap pembentuksn dan pertumbuhan perusahaan koperasi
dalam bentuk kontribusi keuangan (penyerahan simpanan pokok, simpanan wajib,
simpanan sukarela atau dana-dana pribadi yang diinvestasikan pada koperasi )
2. mengambil bagian dalam penetapan
tujuan, pembuatan keputusan dan proses pengawasan terhadap jalannya perusahaan
koperasi. Partisipasi semacam ini disebut juga partisipasi kontributif.
Dalam kedudukannua sebagai pelanggan/pemakai, para
anggota memanfaatkan berbagai potensi pelayanan yang disediakan oleh perusahaan
koperasi dalam menunjang kepentingannya. partisipasi ini disebut juga
partisipasi insentif.
Cara meningkatkan koperasi dapat dilakukan beberapa kegiatan seperti :
Cara meningkatkan koperasi dapat dilakukan beberapa kegiatan seperti :
·
menyediakan
barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggota yang relatif lebih
baik dari para pesaingnya dipasar
·
meningkatkan
harga pelayanan kepada anggota
·
menyediakan
barang-barang yang tidak tersedia dipasar bebas wilayah koperasi atau tidak
disediakan oleh pemerintah
·
berusaha
memberikan deviden per anggota (SHU per anggota) yang meningkat dari waktu ke
waktu
·
memperbesar alokasi
dana dari aktivitas bisnis koperasi dengan non anggota melalui pemberian kredit
dengan bunga yang relatif lebih murah dan jangka waktu pengembalian relatif
lama
·
menyediakan
berbagai tunjangan (bila mampu) keanggotaan, seperti tunjangan hari raya, tunjangan
kesehatan, dan lain-lain
Meningkatkan partisipasi kontributif anggota dalam
pengambilan keputusan yang dapat dilakukan dengan cara :
·
menjelaskan
tentang maksud, tujuan perencanaan,dan keptusan yang akan dikeluarkan
·
meminta
tanggapan dan saran tentang perencanaan dan keputusan yang akan dikeluarkan
·
meminta
informasi tentang segala sesuatu dari semua anggota dalam usaha membuat
keputusan dan mengambil keputusan.
·
memberikan
kesempatan yang sama kepada semua anggota dalam pengambilan keputusan
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menigkatkan partisipasi kontributif keuangan bersamaan dengan meningkatkan partisipasi insentif, yaitu :
·
memperbesar
peranan koperasi dalam usaha anggota dengan menciptakan manfaat ekonomi yang
meningkat dari waktu ke waktu
·
memperbesar
rate of return melalui usaha yang sungguh-sungguh dan profesional
·
membangun
dan meningkatkan kepercayaan anggota terhadap manajemen koperasi melalui :
1. pemilihan pengurus dan pengelola
yang mempunyai kemampuan manajerial, jujur, dan dapat dipercaya
2. melaksanakan catatan pembukuan yang
jelas dan transaparan
3. memperbesar kepentingan anggota
untuk mengaudit koperasi
Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh
beberapa faktor diantaranya :
·
besarnya
nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif
·
motivasi
utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis ( insentif berupa pelayanan
barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan
biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari
keuntungan SHU baik secara tunai maupun dalam bentuk barang).
·
bila dilihat
dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang
ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga
untuk non anggota. Perbedaan ini mengahruskan daya analis yang lebih tajam
dalam melihat peranan ko[perasi dalam pasar yang bersaing.
3. Analisis Hubungan Efek
Ekonomis dengan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi , laba (profit ) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tersebut.
4. Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelyanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.
Ada 2 faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :
Dalam badan usaha koperasi , laba (profit ) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tersebut.
4. Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelyanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.
Ada 2 faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :
1. adanya tekanan persaingan dari
organisasi lain (terutama organisasi non koperasi)
2. perubahan kebutuhan manusia sebagai
akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan
pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh
koperasi.
BAB X
Evaluasi Keberhasilan Koperasi dilihat dari Sisi Perusahaan
1.
Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa
koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai
usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak
boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya
melayani anggota.
·
Ukuran
kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan
dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau
diperolehnya manfaat ekonomi.
·
Efisiensi
adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran
atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika ls
< la disebut (Efisien)
Dihubungkan dengan waktu terjadinya
transaksi / diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua
jenis manfaat ekonomi, yaitu :
1. Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
2. Manfaat Ekonomi tidak langsung
(METL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara
anggota dengan koperasinya.
METL adalah manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh
kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan
keuangan/ pertangggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU
anggota.
·
Manfaat
ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara
sebagai berikut :
1. TME = MEL + METL
2. MEN = (MEL + METL ) - BA
·
Bagi suatu
badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose),
maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai
berikut :
1. MEL = EfP +EfPK + Evs + EvP + EvPU
2. METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha
Koperasi :
·
Tingkat
Efisiensi Biaya pelayanan BU ke Anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya Pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
= Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
·
Tingkat
efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran Biaya usaha
Jika TEBU , 1 berarti efisien biaya usaha
2.
Efektivitas Koperasi
·
Efektivitas adalah
pencapain target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran
atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os
> Oa disebut efektif.
·
Rumus
Perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + anggaran MEL
= Jika EvK > 1, berarti efektif
3.
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian
target output (O) atas input yang digunakan (I) , jika (O > 1) disebut
produktif.Rumus perhitungan Produktivitas PErusahaan Koperasi :
·
PPK = SHUk
x 100 %
Modal Koperasi
·
PPK =
Laba Bersih dr usaha dengan non anggota x 100%
Modal Koperasi
a. Setiap Rp. 1,oo Modal Koperasi
menghasilkan SHU sebesar Rp....
b. Setiap Rp. 1,00 modal koperasi
menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp...
4.
Analisis Laporan Koperasi
·
Laporan
keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan
koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus
tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan
keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan
koperasi.
·
Laporan
keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang
dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan meliputi : Neraca,
Perhitungan hasil usaha (income statement), laporan arus kas (Cash flow),
catatan atas laporan keuangan, laporan perubahan kekayaan bersih sebagai
laporan keuangan tambahan.
·
Adapun
perbedaan yangb pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi
harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota.
Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan
hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan
bukan anggota.
·
Perbedaan
yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan
konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau
lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan
tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu
melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan
unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan , maka disusun laporan
keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
BAB XI
Peranan Koperasi
Peranan Koperasi dalam berbagai
bentuk pasar.Berdasarkan sifat dan bentuknya ,pasar diklasifikasikan menjadi 2
macam :
1. Pasar dengan persaingan sempurna
(perfect competitive market)
2. Pasar dengan persaingan tak sempurna
(imperfective competitive market) , yaitu : monopoli, Persaingan
Monopolistik(Monopolistic Competion),dan oligopoli.
1. Persaingan sempurna (perfect
competitive market)
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna:
·
Adanya
penjual dan pembeli yang sangat banyak
·
Produk yang
dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
·
Perusahaan
bebas untuk masuk dan keluar
·
Para pembeli
dan penjual memiliki informasi yang sempurna
2. Koperasi dalam Pasar Monopolistik
Ciri-Cirinya :
·
Banyak
penjual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
·
Produk yang
dihasilkan tidak homogen
·
Ada produk
substitusinya
·
Keluar atau
masuk ke industri relatif mudah
·
Harga produk
tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan
penjualnya
3. Pasar
Monopsoni
·
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha
menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau
jasa dalam suatu pasar.
·
komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi
didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi
tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh
monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan
Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil
produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
4. Di Pasar Oligopoli
·
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada
beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar
·
Dua strategi dasar untuk koperasi dalam pasar
oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga.
BAB XII
Pembangunan Koperasi
Pembangunan koperasi di negara
berkembang (di Indonesia). Kendala yang dihadapi masyarakat :
1. Perbedaan pendapat masyarakat
mengenai Koperasi
2. Cara mengatasi perbedaan pendapat
tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
·
Kognisi
·
Apeksi
·
Psikomotor
3. Masa
Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan membangun Koperasi :
·
Ofisialisasi
·
De-ofisialisasi
·
Otonomisasi
4. Misi UU No.25
Tahun 1992
merupakan gerakan ekonomi rakyat
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil,makmur berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
Tahapan Pembangunan Koperasi di
Negara Berkembang menurut A.Hanel ,1989
Tahap I : Pemerintah mendukung
perintisan pembentukan organisasi koperasi
Tahap II : Melepaskan ketergantungan
kepada sponsor dan pengawasan teknis,manajemen dan keuangan secara langsung
dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi
sebagai organisasi koperasi yang mandiri
NAMA :
NINDI ARYANI
NPM :
25211179
KELAS : 2EB03
DOSEN : NENIK DIAH HARTANTI
BalasHapusbagus sekali artikelnya, Interesting article.visit too