Kamis, 08 November 2012

Ekonomi Koperasi bab ix-xii


BAB IX
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota
1.       Efek-efek Ekonomis Koperasi
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan dalam hal ini anggota juga mengharapkan hasil atau efek dari keanggotaannya dalam koperasi efek tersebut antara lain yaitu kemanfaatan ekonomis.
 Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
            Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

    Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1.      jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan
2.      jika pelayanan itu ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain diluar koperasi.

2. Efek Harga dan Efek biaya

    Istilah partisipasi dikembangkan untuk menyatakan atau menunjukan peran serta (keikutsertaan) seseorang atau sekelompok orang dalam aktivitas tertentu.Karena itulah partisipasi anggota koperasi sangat menentukan keberhasilan koperasi. Dimensi-dimensi partisipasi dijelaskan sebagai berikut :

a. Dimensi partisipasi dipandang dari sifatnya

    Dipandang dari segi sifatnya, partisipasi dapat berupa partisipasi yang dipaksakan (forced) dan partisipasi sukarela (foluntarry). Jika tidak dipaksa oleh situasi dan kondisi, partisipasi yang dipaksakan tidak sesuai dengan prinsip koperasi keanggitaan terbuka dan sukarela serta manajemen demokratis. Partisipasi yang sesuai pada koperasi adalah partisipasi yang bersifat sukarela.

b. Dimensi partisipasi dipandang dari bentuknya

    Dipandang dari sifat keformalannya, partisipasi dapat bersifat normal (formal participation) dan dapat pula bersifat informal (informal participation). Pada koperasi kedua bentuk partisipasi ini bisa dilaksanakan secara bersama-sama.

c. Dimensi partisipasi dipandang dari pelaksanaannya

    Dipandang dari segi pelaksanaannya, partisipasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Pada koperasi partisipasi langsung dan tidak langsung dapat dilaksanakan secara bersama-sama tergantung pada situasi dan kondisi serta aturan yang berlaku. Partisipasi langsung dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas koperasi (membeli atau menjual kepada koperasi), memberikan saran-saran atau informasi dalam rapat-rapat, memberikan kontribusi modal, memilih pengurus, dan lain-lain. Partisipasi tidak langsung terjadi apabila jumlah anggota terlampau banyak, anggota tersebar diwilayah kerja koperasi yang terintegrasi, sehingga diperlukan perwakilan-perwakilan utnuk menyampaikan aspirasinya.

d. Dimensi partisipasi dipandangg dari segi kepentingannya

    Dari segi kepentingannya partisipasi dalam koperasi dapat berupa partisipasi kontributis ( contributif participation) dan partisipasi intensif (incentif participation). kedua jenis ini timbul sebagai akibat dari peran ganda anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Dalam kedudukannya sebagai pemilik :
1.      para anggota memberikan kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusinya terhadap pembentuksn dan pertumbuhan perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusi keuangan (penyerahan simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela atau dana-dana pribadi yang diinvestasikan pada koperasi )
2.      mengambil bagian dalam penetapan tujuan, pembuatan keputusan dan proses pengawasan terhadap jalannya perusahaan koperasi. Partisipasi semacam ini disebut juga partisipasi kontributif.
Dalam kedudukannua sebagai pelanggan/pemakai, para anggota memanfaatkan berbagai potensi pelayanan yang disediakan oleh perusahaan koperasi dalam menunjang kepentingannya. partisipasi ini disebut juga partisipasi insentif.

Cara meningkatkan koperasi dapat dilakukan beberapa kegiatan seperti :
·         menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggota yang relatif lebih baik dari para pesaingnya dipasar
·         meningkatkan harga pelayanan kepada anggota
·         menyediakan barang-barang yang tidak tersedia dipasar bebas wilayah koperasi atau tidak disediakan oleh pemerintah
·         berusaha memberikan deviden per anggota (SHU per anggota) yang meningkat dari waktu ke waktu
·         memperbesar alokasi dana dari aktivitas bisnis koperasi dengan non anggota melalui pemberian kredit dengan bunga yang relatif lebih murah dan jangka waktu pengembalian relatif lama
·         menyediakan berbagai tunjangan (bila mampu) keanggotaan, seperti tunjangan hari raya, tunjangan kesehatan, dan  lain-lain
Meningkatkan partisipasi kontributif anggota dalam pengambilan keputusan yang dapat dilakukan dengan cara : 
·         menjelaskan tentang maksud, tujuan perencanaan,dan keptusan yang akan dikeluarkan
·         meminta tanggapan dan saran tentang perencanaan dan keputusan yang akan dikeluarkan
·         meminta informasi tentang segala sesuatu dari semua anggota dalam usaha membuat keputusan dan mengambil keputusan.
·         memberikan kesempatan yang sama kepada semua anggota dalam pengambilan keputusan

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menigkatkan partisipasi kontributif keuangan bersamaan dengan meningkatkan partisipasi insentif, yaitu :
·         memperbesar peranan koperasi dalam usaha anggota dengan menciptakan manfaat ekonomi yang meningkat dari waktu ke waktu
·         memperbesar rate of return melalui usaha yang sungguh-sungguh dan profesional
·         membangun dan meningkatkan kepercayaan anggota terhadap manajemen koperasi melalui :
1.      pemilihan pengurus dan pengelola yang mempunyai kemampuan manajerial, jujur, dan dapat dipercaya
2.      melaksanakan catatan pembukuan yang jelas dan transaparan
3.      memperbesar kepentingan anggota untuk mengaudit koperasi
Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya :
·         besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif
·         motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis ( insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan SHU baik secara tunai maupun dalam bentuk barang).
·         bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengahruskan daya analis yang lebih tajam dalam melihat peranan ko[perasi dalam pasar yang bersaing.
3. Analisis Hubungan Efek Ekonomis dengan Keberhasilan Koperasi

    Dalam badan usaha koperasi , laba (profit ) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.

Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tersebut.

4. Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan

    Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelyanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.


Ada 2 faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :
1.      adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi)
2.      perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi.

BAB X
Evaluasi Keberhasilan Koperasi dilihat dari Sisi Perusahaan
1. Efisiensi Perusahaan Koperasi

Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
·         Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
·         Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika ls < la disebut (Efisien)
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi / diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi, yaitu :
1.      Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
2.      Manfaat Ekonomi tidak langsung (METL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/ pertangggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
·         Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
1.      TME  = MEL + METL
2.      MEN = (MEL + METL ) - BA
·         Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut : 
1.      MEL = EfP +EfPK + Evs + EvP + EvPU
2.      METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi :
·         Tingkat Efisiensi Biaya pelayanan BU ke Anggota
          (TEBP) = Realisasi Biaya Pelayanan
                          Anggaran biaya pelayanan
                      = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota 
·         Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
          (TEBU) = Realisasi biaya usaha
                          Anggaran Biaya usaha
                          Jika TEBU , 1 berarti efisien biaya usaha 

2. Efektivitas Koperasi
·         Efektivitas adalah pencapain target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
·         Rumus Perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK) :
          EvK =  Realisasi SHUk +  Realisasi MEL
                      Anggaran SHUk + anggaran MEL
                  = Jika EvK > 1, berarti efektif

3. Produktivitas Koperasi

Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I) , jika (O > 1) disebut produktif.Rumus perhitungan Produktivitas PErusahaan Koperasi :
·         PPK = SHUk         x 100 %
                     Modal Koperasi 
·         PPK = Laba Bersih dr usaha dengan non anggota  x 100%
                                  Modal Koperasi
a.       Setiap Rp. 1,oo Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp....
b.      Setiap Rp. 1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp...

4. Analisis Laporan Koperasi

·         Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. 
·         Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan meliputi : Neraca, Perhitungan hasil usaha (income statement), laporan arus kas (Cash flow), catatan atas laporan keuangan, laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
·         Adapun perbedaan yangb pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.
·         Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan , maka disusun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
BAB XI
Peranan Koperasi

Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk pasar.Berdasarkan sifat dan bentuknya ,pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam :
1.      Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market)
2.      Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfective competitive market) , yaitu : monopoli, Persaingan Monopolistik(Monopolistic Competion),dan oligopoli. 
1.       Persaingan sempurna (perfect competitive market)

Ciri-ciri pasar persaingan  sempurna:
·         Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
·         Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
·         Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
·         Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna

2.       Koperasi dalam Pasar Monopolistik

       Ciri-Cirinya :
·         Banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
·         Produk yang dihasilkan tidak homogen
·         Ada produk substitusinya
·         Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
·         Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya
3.       Pasar Monopsoni

·         Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.
·         komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
4.     Di Pasar Oligopoli
·    Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar
·         Dua strategi dasar untuk koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga.
BAB XII
Pembangunan Koperasi

Pembangunan koperasi di negara berkembang (di Indonesia). Kendala yang dihadapi masyarakat :
1.      Perbedaan pendapat masyarakat mengenai Koperasi
2.      Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
·         Kognisi
·         Apeksi
·         Psikomotor
     3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
         Tahapan membangun Koperasi :
·         Ofisialisasi
·         De-ofisialisasi
·         Otonomisasi
    4. Misi UU No.25 Tahun 1992
merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil,makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A.Hanel ,1989

Tahap I  : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi
Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis,manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri

NAMA       : NINDI ARYANI
NPM                       : 25211179
KELAS      : 2EB03
DOSEN      : NENIK DIAH HARTANTI

Tulisan Koperasi

KOPERASI SEJATI MULIA

Didirikan di Jalan Raya RagunanB/1 RT 004/03, Jakarta, 12550. Sebelum KSU “sejati mulia” berdiri, pada bulan Juli 1977 di RW 01 Kel Jatipadang telah berdiri suatu Paguyuban tersebut adalah usaha simpan pinjam bagi anggotanya. Ternyata kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat sekitarnya sehingga pada tanggal 8 januari 1978 disepakati membentuk usaha bersama dalam wujud Koperasi Simpan Pinjam yang diberi nama KSP “Dana Mulia” dan kemudian berkembang menjadi KSU “Sejati Mulia” yang disyahkan oleh Kantor Wilayah Koperasi DKI Jakarta pada tanggal 14 Desember 1978 dengan Badan Hukum No : 1263/BH/I

Koperasi Sejati Mulia mempunyai prinsip-prinsip dasar yang mengacu pada prinsip-prinsip dasar akuntansi yang berlaku di Indonesia pada umumnya mencakup :
1.         Pelaksanaan fungsi audit internal
2.         Mengikuti pedoman PSAK No. 27

Ada beberapa funsi yang terkait dalam  melakukan proses simpanan pada koperasi sejati mulia,antara lain:
1.         Fungsi simpan pinjam
Funsi ini bertanggung jawab untuk menerima surat order( buku keanggotaan koperasi sejati mulia)dari anggota koperasi sejati mulia,mengedit,meminta,otorisasi,menentukan tanggal transaksi.
2.         Fungsi keuangan
Fungsi ini dalam transaksi simpanan di koperasi Sejati Mulia bertanggung jawab untuk meneliti status pelanggan dan mencatat transaksi ke dalam data base.
3.         Fungsi kasir
Funsi ini bertanggung jawab untuk mencatat transaksi yang timbul dari simpanan dan menerima sejumlah uang simpanan.
Setiap fungsi pada koperasi sejati mulia mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berbeda. Tetapi dalam melakukan kegiatan simpanan antara fungsi satu dengan lainnya harus saling berkaitan.

Para pendiri KSU “Sejati Mulia” adalah :
1.       R. Soekarno (alm. )
2.       T. Wahto Karta Waisan (Lurah Jatipadang waktu itu)
3.       H. Wangsid (alm. )
4.       H. Muhammad Iskak
5.       Sueb Paulana (alm. )

Dokumen yang di butuhkan dalam penerimaan simpanan pada koperasi Sejati Mulia yaitu :
1.         Kartu Tanda Anggota (KTA)
2.         Bukti Setor
3.         Buku Anggota

Kegiatan usaha :
·         Unit Usaha Eceran
Berupa toko swalayan yang menjual keperluan sehari-hari (sembako dll).
·         Unit Simpan Pinjam
Simpanan :
Ø  simpanan sukarela (tabungan) : diberikan jasa 5%,
Ø  simpanan khusus (deposit/berjangka) : diberikan jasa 8.5% ,

pinjaman :
hanya diberikan pada anggota yang sudah aktif selama 6 bulan, besarnya pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan anggota dan nilai jaminan jasa pinjaman sebesar 2.5% per belan dari saldo pinjaman.
·         Unit Jasa Listrik dan Telepon
Kurang lebih 200 pelanggan listrik dan telepon dengan modal Rp. 100.000.000 per bulan.
·         Kerjasama anggota

Ø  Pemasok kue basah (pondok kue)
Anggota yang berpartisipasi sebagai pemasok 60 orang

Ø  Kios
Terdiri dari kartu telepon, tahu sumedang, cendol bandung, gado-gado, koran/majalah, empek-empek, nick-nack, SIM/STNK, busana muslim dan salon muslimah

·         Kerjasama non anggota :
Ø  Bank BCA
Ø  Bank Mandiri (ATM)
Ø  Bank BNI (ATM)                                                                         
Ø  Warnet                                                 
Ø  Mega photo
Ø  Bank BRI

Nama          : Nindi Aryani
NPM           : 25211179
Kelas           : 2eb03

Sumber :